Unduhan
Jakarta, 3 Juli 2025 — Sebuah inisiatif pentinguntuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan danketahanan iklim di Kalimantan Barat akan segera dilaksanakanmulai tahun 2025 sampai 2032, dalam bentuk proyek strategis"Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui PendekatanJurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat”. Proyek ini adalah inisiatif multi-pihak yang bertujuan untukmengurangi deforestasi, memulihkan lahan terdegradasi, danmeningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahaniklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang dimulai padatingkat kabupaten dengan lokus pada Kabupaten Kubu Raya,Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang. Secara umum, proyekini bertujuan untuk mendorong aksi mitigasi dan adaptasiperubahan iklim yang terintegrasi dan melibatkan para pihak,baik Pemerintah maupun Organisasi Non Pemerintah.
Proyek Aksi Adaptasi dan Mitigasi berbasis lahan melaluipendekatan yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat merupakanproyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund denganAccredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entityyang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, danSolidaridad. Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelumpelaksanaan proyek yang ditujukan untuk mendapatkan masukan parapihak mengenai kearifan lokal dan praktik pengelolaan sumberdaya alam dan peluang untuk diintegrasikan ke dalam strategiadaptasi dan mitigasi berbasis lahan di tingkat yurisdiksi sertamemperkuat kolaborasi antar pihak.
Foto 1. Masyarakat Hukum Adat menyampaikan keterlibatannya dalam implementasi proyek
Hemant Mandal, Director Green Climate Fund Department of Asiaand the Pacific Region menekankan bahwa proyek ini merupakanproyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antar pihakuntuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upayamitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Proyek ini juga merupakancontoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitasbagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan.Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,perwakilan ketua adat dan ketua komunitas lokal, PemerintahProvinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan DinasPemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakatsipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayahAdat Kalimantan Barat, Majlis Adat dan Budaya Melayu, dan DewanAdat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkrit.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial yang mewakiliDirektur Jenderal Perhutanan Sosial menuturkan bahwa kegiatanyang bersifat kolaboratif dan inklusif ini dengan pelibatanmasyarakat lokal dan masyarakat adat diharapkan dapat mendukungtarget percepatan pencapaian perhutanan sosial dengan 3 fokuspercepatan yaitu percepatan distribusi akses legal,pendampingan, dan pengembangan usaha khususnya di KalimantanBarat. Pelibatan masyarakat adat sangat penting karenapengetahuan tradisional yang mereka miliki dalam menjaga hutan.
Proyek mitigasi dan adaptasi berbasis bentang alam inidiharapkan dapat memberikan manfaat karbon yang pada akhirnyadapat berkontribusi pada pencapaian target Enhanced NationallyDetermined Contributions (ENDC) Indonesia. Deputi PengendalianPerubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbonmenyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasiREDD+ di tingkat sub nasional. Proyek mitigasi dan adaptasi yangdapat dikategorikan dalam kerangka REDD+ ini merupakan konsepyang menggabungkan aspek kelestarian lingkungan hidup,keberlanjutan ekonomi, dan kelestarian aspek sosial. ProvinsiKalimantan Barat telah memiliki modalitas yang kuat untukimplementasi REDD+ secara penuh, dimana Provinsi KalimantanBarat telah memiliki beberapa modalitas, antara lain kerangkakelembagaan untuk implementasi REDD+ dan strategi green growthplan.
Foto 2.Direktur Utama BPDLH menyampaikan paparan
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menekankanbahwa dukungan dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapatmengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukanuntuk pengendalian perubahan iklim. Pengelolaan dana yangdilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidupdiharapkan dapat menjadi pengungkit program mitigasi danadaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas.
Pada pertemuan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Baratmenyampaikan perlunya pemanfaatan dana yang berasal dari GCFharus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalampeningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upayaperlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnyapengelolaan hutan secara berkelanjutan. Kegiatan pembangunanekonomi seyogyanya dapat dilaksanakan secara simultan denganupaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakatmendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.